Jika ditanyakan apakah
metode belajar e-learning dapat menggantikan pembelajaransistem kelas maka
jawabanya adalah TIDAK.
Ada beberapa alasan yang mendasari pendapat saya bahwa tidak mungkin sistem belajar e-learning dapat menggantikan sistem kelas berdasarkan beberapa aspek yang saya coba cermati
Ada beberapa alasan yang mendasari pendapat saya bahwa tidak mungkin sistem belajar e-learning dapat menggantikan sistem kelas berdasarkan beberapa aspek yang saya coba cermati
Pertama dari aspek
etika dalam melakukan proses belajar di Indonesia.
Masyarakat dunia
khususnya Indonesia, sudah terbiasa dengan sebuah proses belajar kelas sejak
berabad-abad lamanya. Kelas yang saya maksud disini bisa saja di kelas formal
seperti sekolah atau kelas-kelas non formal seperti pesantren, perguruan,
kursus dan lain-lain. Hal inilah yang menjadi alasan saya bahwa proses belajar
e-learning tidak bisa menggantikan proses belajar sistem kelas karena sistem kelas
sudah melekat pada diri masyarakat bahwa belajar sistem kelas adalah yang
terbaik selain mendapatkan wawasan secara langsung dapat menambah kemampuan
seseorang berinterkasi dengan orang sehingga menciptakan sebuah realita
kehidupan sosial. Kalau dengan e-learning? Ya kalau ditanyakan wawasan memang
e-learning sangat memudahkan bagi seseorang mendapatkan sebuah informasi, tapi
sayangnya sistem ini masih terasa tabu bagi kita terutama bagi daerah-daerah
terpencil. Mari kita tengok sebuah proses belajar homeschooling, ya meskipun
santer terdengar belakangan ini, tapi masih banyak anggapan masyarakat
Indonesia yang melihat sebelah mata proses belajar ini. Mungkin karena ijazah
yang didapat yaitu paket C atau ada alasan-alasan lain yang menjadikan
homeschooling masih dianggap aneh dikalangan masyarakat kebanyakan karena tidak
melangsungkan proses belajar seperti biasa. Intinya e-learning itu tidak akan
bisa menggantikan sistem kelas, e-learning hanyalah sebuah sarana penunjang
dari proses belajar sistem kelas. Terlebih belum ada penelitian yang menyatakan
bahwa sistem e-learning lebih baik daripada sistem kelas.
Kedua dari aspek
perkembangan teknologi di Indonesia.
Berdasarkan www.internetworldstats.com
pengguna internet di Indonesia hanya 12% dari jumlah penduduk. Dari 12% itu
mungkin ada ¾ nya saja yang benar-benar menguasai internet. Dari sini bisa kita
lihat bahwa meskipun perkembangan teknologi sangat pesat, tapi jumlah pengguna
internet di Indonesia bisa terbilang lambat. Ya, mungkin sebagian dari kita
menyangkal bahwa pengguna internet di Indonesia lambat, itu karena kita tinggal
di kota besar di Pulau Jawa. Coba kita tengok di pulau-pulau lain di Indonesia.
Jangan terlalu jauh di Jawa Barat saja, contoh di daerah saya di Tasikmalaya
saat ini di kecamatan tempat saya tinggal baru ada 1 warung internet yang
tersedia di pusat kecamatan. DEPKOMINFO pun yang menargetkan masyarakat
Informasi tahun 2025 terbilang sangat lambat dalam merealisasikanya. Dilihat
dari berbagai kasus di atas, saat ini sangat tidak mungkin jika proses belajar
sistem kelas digantingan dengan sistem e-learning. Dilihat dari sarana dan
prasarana teknologi informasi yang ada di Indonesia saja masih belum memadai
ditambah lagi sumber daya manusia di Indonesia yang sebagian besar masih belum
bisa menerima dampak dari perkembangan teknologi. Untuk menjadikan sistem
e-learning sebagai sarana penunjang saja pun perlu penelitian lebih lanjut dan
pengembangan sumber daya yang handal dan merata terlebih dahulu terhadap
masyarakat Indonesia.
Ketiga dari aspek
kebijakan pemerintah Indonesia sekarang ini.
Untuk menggantikan
proses belajar sistem kelas dengan metode e-learning akan mendapatkan hambatan
karena kita ambil saja contoh di dunia saat ini, belum ada undang-undang yang
mengatur warganya untuk beralih dari proses belajar sistem kelas ke proses
belajar e-learning. Begitu juga di Indonesia, mengajukan e-learning untuk
menggantikan sistem kelas dan menjadikanya salah satu kebijakan dalam UU 20/2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional nampaknya akan mendapatkan penolakan.
Pasalnya pendidikan homeschooling saja sangat susah mendapatkan pengakuan meski
sekarang ini sudah tercantum dalam undang-undang yaitu UU 20/2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional pasal 27 ayat (1). Banyak instansi yang masih
meragukan lulusan dari program ini, seperti dari sebuah artikel yang saya baca
tertanggal 7 mei 2011 bahwa ijazah homeschooling kerap ditolak. Ya, itu mungkin
karena lulusan homeschooling hanya mendapatkan paket kelulusan kesetaraan yaitu
paket C. Dan nampaknya jika proses e-learning dilaksanakan di Indonesia
nampaknya akan menghadapi kendala yang tidak jauh berbeda dengan pendidikan
homeschooling, meskipun sebenarnya kualitas dari e-learning mungkin saja lebih
baik dari proses belajar sistem kelas. Belum adanya penelitian mengenai sistem
belajar e-learning yang menyatakan bahwa sistem e-learning lebih baik dari
sistem kelas adalah salah satu faktor lain yang mendukung kebijakaan-kebijakan
pemerintah untuk tidak menggantikan sistem kelas, melainkan memberdayagunakan
sistem e-learning hanya sebagai sarana penunjang belajar saja bukan sebagai
pengganti sistem kelas.
This is just my opinion based on some source whom I investigated when I accomplished my final test in Computer and Society Subject. Really thank's to Mr. Didit, the lecturer of Fasilkom UI for final grade.
Banyak bejar di sini sahabat ty9yijyi
ReplyDeletesetuju... nice share masbro ^^
ReplyDeletesalam kenal..
kunjungan perdana dimari :)
artikelnya sangat kongkrit,,,
ReplyDeletesignivikan pokoknya,,,
salam kenal ,,
Saya juga tidak setuju kalau e-learning dibilang bisa menggantikan belajar dengan sistem kelas. Sesungguhnya belajar dengan sistem kan juga mengajari siswa untuk bisa bersosialisasi dengan teman, guru dan masyarakat yang mana akan sangat sulit sekali dicapai dengan belajar melalui sistem e-learning. hal yang perlu dipelajari manusia kan tidak melulu soal ilmu eksak saja, masih banyak hal lain yang perlu dipelajari di luar sana...
ReplyDeleteTulisan yg sngat menarik dan sngat berguna ...
ReplyDeletethanks for info...
bagus artikelnya...kita jadi tahu.....link back to : http://sarahnetslawi.blogspot.com/
ReplyDeletesangat menarik ,,,
ReplyDeletedi tunggu info selanjutnya ,,
kalau menurut saya apakah metode e learning dapat menggantikan metode belajar yahh semua itu tergantung kepada yang diajar . cara penyampaian informasinya pun berbeda beda . jadi metode e learning lebih cenderung diajarkan kepada seorang anak yang kuat otak kananya .
ReplyDeletehanya itu yang saya tau terimakasih udah mau share .
bagus artikel nya,dan layak untuk ei simak...thank's sobat.
ReplyDeleteklo mnurut ane sih dua metode tsb msih lyak dpke brdmpingan ko,. soalnya mank kan stiap org gx mmpunyai kmmpuan yg sma dlm nerima sbuah materi..
ReplyDeletenice post..
Atasi berbagai penyakit dengan Ace Maxs Herbal
Cara mudah Menambahkan url blogdetik ke Goolge
Kasur Inoac, kasur busa kualitas jepang