29 January 2012

Metode Sistem Kelas Vs Metode E-learning


Jika ditanyakan apakah metode belajar e-learning dapat menggantikan pembelajaransistem kelas maka jawabanya adalah TIDAK.
Ada beberapa alasan yang mendasari pendapat saya bahwa tidak mungkin sistem belajar e-learning dapat menggantikan sistem kelas berdasarkan beberapa aspek yang saya coba cermati
Pertama dari aspek etika dalam melakukan proses belajar di Indonesia.
Masyarakat dunia khususnya Indonesia, sudah terbiasa dengan sebuah proses belajar kelas sejak berabad-abad lamanya. Kelas yang saya maksud disini bisa saja di kelas formal seperti sekolah atau kelas-kelas non formal seperti pesantren, perguruan, kursus dan lain-lain. Hal inilah yang menjadi alasan saya bahwa proses belajar e-learning tidak bisa menggantikan proses belajar sistem kelas karena sistem kelas sudah melekat pada diri masyarakat bahwa belajar sistem kelas adalah yang terbaik selain mendapatkan wawasan secara langsung dapat menambah kemampuan seseorang berinterkasi dengan orang sehingga menciptakan sebuah realita kehidupan sosial. Kalau dengan e-learning? Ya kalau ditanyakan wawasan memang e-learning sangat memudahkan bagi seseorang mendapatkan sebuah informasi, tapi sayangnya sistem ini masih terasa tabu bagi kita terutama bagi daerah-daerah terpencil. Mari kita tengok sebuah proses belajar homeschooling, ya meskipun santer terdengar belakangan ini, tapi masih banyak anggapan masyarakat Indonesia yang melihat sebelah mata proses belajar ini. Mungkin karena ijazah yang didapat yaitu paket C atau ada alasan-alasan lain yang menjadikan homeschooling masih dianggap aneh dikalangan masyarakat kebanyakan karena tidak melangsungkan proses belajar seperti biasa. Intinya e-learning itu tidak akan bisa menggantikan sistem kelas, e-learning hanyalah sebuah sarana penunjang dari proses belajar sistem kelas. Terlebih belum ada penelitian yang menyatakan bahwa sistem e-learning lebih baik daripada sistem kelas.
Kedua dari aspek perkembangan teknologi di Indonesia.
Berdasarkan  www.internetworldstats.com pengguna internet di Indonesia hanya 12% dari jumlah penduduk. Dari 12% itu mungkin ada ¾ nya saja yang benar-benar menguasai internet. Dari sini bisa kita lihat bahwa meskipun perkembangan teknologi sangat pesat, tapi jumlah pengguna internet di Indonesia bisa terbilang lambat. Ya, mungkin sebagian dari kita menyangkal bahwa pengguna internet di Indonesia lambat, itu karena kita tinggal di kota besar di Pulau Jawa. Coba kita tengok di pulau-pulau lain di Indonesia. Jangan terlalu jauh di Jawa Barat saja, contoh di daerah saya di Tasikmalaya saat ini di kecamatan tempat saya tinggal baru ada 1 warung internet yang tersedia di pusat kecamatan. DEPKOMINFO pun yang menargetkan masyarakat Informasi tahun 2025 terbilang sangat lambat dalam merealisasikanya. Dilihat dari berbagai kasus di atas, saat ini sangat tidak mungkin jika proses belajar sistem kelas digantingan dengan sistem e-learning. Dilihat dari sarana dan prasarana teknologi informasi yang ada di Indonesia saja masih belum memadai ditambah lagi sumber daya manusia di Indonesia yang sebagian besar masih belum bisa menerima dampak dari perkembangan teknologi. Untuk menjadikan sistem e-learning sebagai sarana penunjang saja pun perlu penelitian lebih lanjut dan pengembangan sumber daya yang handal dan merata terlebih dahulu terhadap masyarakat Indonesia.
Ketiga dari aspek kebijakan pemerintah Indonesia sekarang ini.
Untuk menggantikan proses belajar sistem kelas dengan metode e-learning akan mendapatkan hambatan karena kita ambil saja contoh di dunia saat ini, belum ada undang-undang yang mengatur warganya untuk beralih dari proses belajar sistem kelas ke proses belajar e-learning. Begitu juga di Indonesia, mengajukan e-learning untuk menggantikan sistem kelas dan menjadikanya salah satu kebijakan dalam UU 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional nampaknya akan mendapatkan penolakan. Pasalnya pendidikan homeschooling saja sangat susah mendapatkan pengakuan meski sekarang ini sudah tercantum dalam undang-undang yaitu UU 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 27 ayat (1). Banyak instansi yang masih meragukan lulusan dari program ini, seperti dari sebuah artikel yang saya baca tertanggal 7 mei 2011 bahwa ijazah homeschooling kerap ditolak. Ya, itu mungkin karena lulusan homeschooling hanya mendapatkan paket kelulusan kesetaraan yaitu paket C. Dan nampaknya jika proses e-learning dilaksanakan di Indonesia nampaknya akan menghadapi kendala yang tidak jauh berbeda dengan pendidikan homeschooling, meskipun sebenarnya kualitas dari e-learning mungkin saja lebih baik dari proses belajar sistem kelas. Belum adanya penelitian mengenai sistem belajar e-learning yang menyatakan bahwa sistem e-learning lebih baik dari sistem kelas adalah salah satu faktor lain yang mendukung kebijakaan-kebijakan pemerintah untuk tidak menggantikan sistem kelas, melainkan memberdayagunakan sistem e-learning hanya sebagai sarana penunjang belajar saja bukan sebagai pengganti sistem kelas.

This is just my opinion based on some source whom I investigated when I accomplished my final test in Computer and Society Subject. Really thank's to Mr. Didit, the lecturer of Fasilkom UI for final grade. 

10 comments:

  1. Banyak bejar di sini sahabat ty9yijyi

    ReplyDelete
  2. setuju... nice share masbro ^^
    salam kenal..
    kunjungan perdana dimari :)

    ReplyDelete
  3. artikelnya sangat kongkrit,,,
    signivikan pokoknya,,,
    salam kenal ,,

    ReplyDelete
  4. Saya juga tidak setuju kalau e-learning dibilang bisa menggantikan belajar dengan sistem kelas. Sesungguhnya belajar dengan sistem kan juga mengajari siswa untuk bisa bersosialisasi dengan teman, guru dan masyarakat yang mana akan sangat sulit sekali dicapai dengan belajar melalui sistem e-learning. hal yang perlu dipelajari manusia kan tidak melulu soal ilmu eksak saja, masih banyak hal lain yang perlu dipelajari di luar sana...

    ReplyDelete
  5. Tulisan yg sngat menarik dan sngat berguna ...
    thanks for info...

    ReplyDelete
  6. bagus artikelnya...kita jadi tahu.....link back to : http://sarahnetslawi.blogspot.com/

    ReplyDelete
  7. sangat menarik ,,,
    di tunggu info selanjutnya ,,

    ReplyDelete
  8. kalau menurut saya apakah metode e learning dapat menggantikan metode belajar yahh semua itu tergantung kepada yang diajar . cara penyampaian informasinya pun berbeda beda . jadi metode e learning lebih cenderung diajarkan kepada seorang anak yang kuat otak kananya .
    hanya itu yang saya tau terimakasih udah mau share .

    ReplyDelete
  9. bagus artikel nya,dan layak untuk ei simak...thank's sobat.

    ReplyDelete
  10. klo mnurut ane sih dua metode tsb msih lyak dpke brdmpingan ko,. soalnya mank kan stiap org gx mmpunyai kmmpuan yg sma dlm nerima sbuah materi..
    nice post..

    Atasi berbagai penyakit dengan Ace Maxs Herbal
    Cara mudah Menambahkan url blogdetik ke Goolge
    Kasur Inoac, kasur busa kualitas jepang

    ReplyDelete