05 January 2013

LOGIKA KAUM SARUNGAN (Sekilas Mengenal Ilmu Mantiq)


OLEH UCU SAEPURRIDWAN
(Bacalah dengan tuntas dan hati-hati agar tidak terjadi salah salah tafsir dan kecurigaan)
Selamat Membaca tulisan sederhana ini !!!!

LOGIKA KAUM SARUNGAN (Sekilas Mengenal Ilmu Mantiq)

MUQADDIMAH

Kamus besar Bahasa Indonesia (KBBI) mendefinisikan logika sebagai berikut:
 (i)pengetahuan tentang kaidah berfikir, 
(ii) jalan fikiran yang masuk akal.
Logika  adalah cabang dan prasyarat dari filsafat. Sarungan yg penulis maksud mengacu pada yang  Cliffort Geertz sebut kaum santri. Kaum santri wabil khusus santri tradisional  sehari-hari bergumul dengan kitab kuning (kitab gundul tanpa harokat/ tanda baca). Mereka biasa menyebut “logika”  dg sebutan mantiq. Darimana asal-muasalnya ? Apakah Rasulullah mengajarkan ilmu mantiq ? Jawabannya bila secara eksplisit Nabi Muhammad mengajarkan ilmu logika (mantiq) jelas tidak. Namun dalam menyebarkan Islam, Rasul berfilsafat dan berlogika dengan bimbingan wahyu. Alqur’an dalam banyak ayat menyuruh manusia berfikir, mengolah segala fenomena di alam raya. Biasanya ayat-ayat terkait mengandung frasa afala ta’qilunafala tatafakkaruun, dsb.
Ilmu mantiq dalam kepustakaan Islam berkembang di periode muta’akkhirin, adapun generasi salaf(terdahulu) ada yg mengharamkannya seperti diurai al akhdari dalam sulam almunauraqwal khulfu fi jawazil istighali , bihi ala tsalatsatin aqwali  (mempelajari ilmu mantiq, yg masih tercampuri filsafat teologi Yunani(yg secara aqidah islamiyah dianggap sesat) terbagi atas 3 hukum: 

- Fabnusshalahi wannawawi harroma (Ibnu salah dan Imam Nawawi mengharamkan). 
Ibnu Shalah (ahli hadits, wafat 642 H/1246 M) dan Imam Nawawi (ahli fiqih  syafiiyah, pengarang kitabMinhaj, wafat tahun 676/1277) Jangan keliru dan tertukar dg Syeikh Nawawi banten, ulama produktif yg .wafat tahun 1315 H/ 1897 M, pengarang syarah sulam taufiq, syarah safinatunnaja dll)

- Waqoola qaumun yanbaghii ayyu’lama (Ulama lain  memandang perlu untuk dikaji/cenderung menganjurkan)  

- Walqaulatul masyhuratussahihah, jawazuha likamilil  qarihah (pendapat paling masyhur membolehkan bagi khalayak menyibukkan diri dan  tenggelam dalam kajian mantiq, dg syarat  sempurna aqalnya dan memiliki fondasi aqidah). 
Catatan: untuk  mantiq yg tidak tercampuri dlalalah falasifah/ filsafat yg menjurus pada kesesatan, sudah tidak diragukan lagi anjuran mempelajarinya. Bahkan para ulama menghukumi Fardlu Kifayah(kewajiban komunal).
Mantiq secara skematis dan epistemologis bukan lahir dari rahim Islam secara langsung. Dalam berbagai disiplin, Ulama/ Ilmuwan Arab Islam menjadi jembatan penghubung kebudayaan Yunanidengan Eropa modern (pasca renaissans) salah satunya dalam bidang filsafat dan logika (mantiq). Ahli sejarah bersepakat peletak batu pertama filsafat dan logika adalah Socrates (470- 399 SM), Plato (427-347 SM), , dan Aristoteles (384-322 SM) dari Yunani. Bahwa ilmu mantiq berasal dari Yunani benar adanya namun tidak lantas kita mesti antipati. Toh Matematika berasal dari  India, namun ilmuwan Arab Islam tidak sekedar mengcopy paste melainkan berinovasi misalnya dengan menambahkan angka nol. Pada gilirannnya angka  12 3 4 pun disebut angka arab. Apakah karena matematika ditemukan oleh orang-orang Hindu, lantas kaum Muslimin haram mempelajari Matematika ? Tentu tidak .  mengetahui takaran zakat fitrah dg matematika, menghitung waktu sholat dgfalaq/astronomi yg dasarnya adalah matematika, tak terkecuali keabsahan perhitungan faraid/ waritsmembutuhkan matematika. Terlebih ilmu mantiq akan sangat berguna ketika mempelajari teologi spekulatif (ilmu kalam) terutama yg di kalangan Ahlussunnah (sunni) dikenal yaitu Asy’ariyah danMaturidiyah. Kedua kelompok sunni ini disamping memakai dalil naqli alqur’an hadits, juga menggunakan dalil aqli (argumentasi logis). Mantiq menghindarkan dari kesalahan penyimpulan dan sesat fikir (fallacy).

Dengan segala hormat, dalam buku “membangun Peradaban Islam dengan Ilmu” terbitan Disc (Depok Islamic Circle) UI, terdapat  statemen dari  Fahmi Zarkasyi, bahwa pesantren tradisional hampir tidak mungkin menjadi pelopor kemajuan dan pembaharuan karena tidak mengkaji ilmu-ilmueksakta dan umum sperti Matematika, filsafat dan logika. Tentunya ini kurang bijak , karena di Pesantren dipelajari dasar ilmu mantiq dg masterpiece Sulam Al Munauroq karya Abdurrahman al akhdori (943/1536 M), lalu Isaghozi karya Atsiruddin al abhari. (663/1265 M), dan bagi muntahi (tingkat expert) ada kajian  Risalah Syamsiah karya najmuddin Alqozwini Alkatibi(675/1276 M). kalangan pesantren memiliki semboyan Almuhafadzotu al qadimissalih wal akhdu bil jadidil ashlah(menjaga tradisi lama yang baik, sembari mengadopsi tradisi dan budaya baru yg lebih baik). Maka kajian kitab kuning tidak mustahil dan tidak tabu bersanding dengan bahasa Mandarin, Komputer, Agribisnis dsb.

Permasalahan selama ini, orang di luar bilik pesantren kerap memandang remeh dan skeptis. sesuai peribahasa “tak kenal maka tak sayang”. Mendengar nama santri, yang terbayang adalah berdesak-desakan, tinggal di tempat yg tidak manusiawi, lekat dengan kesan kumuh dan tidak up to date. Lebih miris, pasca 11092001 muncul stigma islam=terorismeFenomena tersebut semakin diperparah dengan tindakan oknum yg tidak bijak dalam beramar ma’ruf nahyi munkar (mengajak pada kebaikan , mencegah keburukan yg kerap kali tidak dengan cara yg ma’ruf (persuasif danelegan). Sebagian oknum ummat menyikapi perang pemikiran dengan reaktif dan emosional (kasus terbaru ialah sikap umat Islam atas Film Innocence of Muslim) .  Sementara dari internal pesantren sendiri, kerap timbul perasaan tidak pede berhadapan dengan dunia luar, dan malas bergaul dengan masyarakat , mereka beralasan takut terkontaminasi  pola hidup yg hedonis dan permisif. Terjadilahmissing link antara kedua entitas ini (internal dan eksternal pesantren) , sehingga timbul saling curiga dan kesalahpahaman berkepanjangan.  Terkait konteks keilmuan yg saya tulis ini (mantiq) , kalangan pesantren sering kali kebingungan mencari bahasa yang tepat atas redaksi kitab kuning yng njelimetdan sukar dicari padanannya dalam bahasa Indonesia. Perlu pula dicatat dalam penerjemahan, perbendaharaan bahasa Indonesia tidak sekaya bahasa Jawa dan Sunda.

Berangkat dari keprihatinan itu, penulis ingin sedikit sharing, berbagi tentang logika dengan citarasa kaum santri yg tentunya memiliki kesamaan dengan kajian logika dan filsafat di sekolah umum , namun memiliki kekhasan, terutama kosakata yg agak asing. sehingga menambah khazanah pemikiran. Penulis tidak berpretensi sebagai pengajar, melainkan mitra diskusi, tanpa bermaksud menggurui, hitung-hitung membuat catatan pelajaran. Apa yg kita terima dari guru, kalau tidak dicatat maka akan musnah mengingat input informasi yg kita terima setelah usia  dewasa sepertimelukis di atas air, mudah faham, tapi gampang lupa dan hilang. Beda halnya belajar saat kecil, ibarat mengukir di atas batu, sukar, namun tidak mudah hilang dan akan terus membekas. Dalam skala lebih luas, tulisan ini mencita-citakan adanya saling menghargai antara kaum modernis dengantradisional. Kaum sarungan Yg sehari-hari berkutat dengan kepustakaan lama, mesti belajar tentang hal-hal aktual agar tidak teralienasi (terasingkan) dari peradaban modern, demikian pula yg sehari-hari mengotak-ngatik teknologi terbaru, harus menghargai warisan budaya leluhur .

 Baik, kita mulai masuk objek garapan. Banyak sekali kajian ilmu mantiq, secara global  mencakup:
-          ta’rif dan dalil (definisi dan argumen)
-          idrak (proses penalaran)
-          maqulat (kategori)
-          kuliyatul khamsah (spesies, genus, differentia, common accidens, dan proper accidens)
-          qiyas (silogisme)
-          khotho burhan (sesat pikir)

Namun perkenankan penulis mengetengahkan secuil dari lautan ilmu pengetahuan itu. Toh berhitung pun tidak serta merta 8, 9, 10. Tapi dimulai dari 1, 2, 3, bahkan terlebih dahulu ada angka 0.

 I.  TA’RIF DAN DALIL:
Ta’rif/ definisi  yg baik harus mampu menjam’u apa yg semestinya dijam’u (mengikat apa yg semestinya diikat) dan meman’u apa yg semstinya diman’u (mencegah masuknya anasir yg semestinya dicegah dan tidak masuk dalam definisi). Contoh definisi yg tidak mampu men jam’u (tidak mampu mengikat apa yang semestinya diikat):
Manusia adalah makhluk primata dan mamalia yang berkulit putih. Definisi ini tidak mampu mengikat Orang negro, aborigin, Asmat dsb dalam label Manusia.
Contoh definisi yg tdk mampu mencegah masuknya unsur asing :
Manusia adalah makhluk hidup yg termasuk primata. Karena definisi ini terlalu simpel,  orang utan pun masuk dalam golongan manusia karena dalam definisi ini tidak ditambahkan persyaratan lain yg mampu mencegah masuknya orang utan, siamang atau gorilla dalam lingkup manusia.
  1. Tasawwur = idroku mufrodin (mengetahui dan memahami suatu fenomena tunggal/kata). Untuk pendekatan pemahaman, tashawwur dapat diartikan gambaran benak.
  2. Tashdiq=  idrokul qadiyyah (mengetahui dan memahami  kesatuan kalimat/ pernyataan ).
  3. Qadiyyah (preposisi) adalah kalimat yg berisi pernyataan/ berita . contoh qodiyah :
 Zaid Berdiri 
Qodliyah terdiri atas 3 unsur:
-          Maudlu’ (Subjek/ mubtada ): Zaid/ dalam balaghah (retorika) disebut musnad ilaih (sesuatu yg disandari oleh sifat, atribut/ predikat).
-          Mahmul (predikat/ khabar) dalam balaghah disebut musnad. Dalam contoh diatas; Berdiri
-          Tsubutul mahmul lil maudu/ Tsubutul qiyam lil Zaid . adanya atribut/ sifat dan keadaan berdiri yg disematkan pada  diri Zaid, disebut Nisbat (hubungan maudlu’ dengan mahmul) dalam sumber lain dikenal istilah  rabithah
Memahami  maudlu’ dan mahmul secara parsial (tidak paripurna) , disebut tashawwur. Hanya paham makna Zaid saja atau berdiri saja. Dengan adanya Tashawwur timbullah ta’rif (definisi)
Memahami maudlu’ (Zaid)dan mahmul (berdiri)sebagai suatu kesatuan yg utuh dan nisbat(hubungan) antara keduanya (berdirinya Zaid) , disebut tashdiq. Setelah selesai proses tasdiq maka dihasilkanlah Dalil (argumentasi).

Contoh redaksi Bahasa Arab:
Muhammadun Rasulullahi
Hadihi qadiyyatun  mujabatun, famuhammadun SAW Maudlu’ (ini adalah contoh qadiyah Mujabah, muhammadun SAW adalah maudlu’/subjek) wa rasulullahi mahmul (dan rasulullahi mahmul/predikat).Faidroku ma’na muhammadin huwal maudlu’ (ketika anda faham makna kata “Muhammad”, anda telah memahami subjek) , wa idraku ma’na rasulillahi huwal mahmul (ketika anda faham lafadz “rasulullahi,” anda telah memahami predikat). Waidrakuka al yaqiiniy bitsubutirrisalati lisayyidina Muhammadin SAW tashdiqq (dan saat anda memahami dan yakin atas adanya risalah kenabian dan kerasulan pada diri Muhammad SAW, itulah yg disebut dengan tashdiq/membenarkan dengan sepenuh hati).

II.                AQSAMUL IDROK (JENIS-JENIS IDRAK/ PROSES PENALARAN)
Al idraku huwa wusulunnafsi ilal ma’na (idrak ialah sampainya pemahaman seesorang terhadap makna).

  1. Yaqin
wahuwa idrakussyai idrokan jaziman
Mengetahui, memahami sesuatu, dan meyakini sepenuhnya. Yaqin adalah domain (garapan) ilmuTauhid (teologi). Kita beriman kepada Tuhan tidak bisa setengah-setengah. Oleh karenanya dalam masalah keimanan, kita beriman kepada Allah harus tahu dalil-dalilnya baik aqli (argumentasi logis) ataupun dalil naqli (qur’an dan hadits).Orang yang baru sampai derajat  Iman taqlid (sekedar ikut-ikutan) dihukumi muslim dalam pergaulan kehidupan sehari-hari misalnya menikah, halal sembelihannya, saat meninggal wajib dishalati, dikafani, dan dikuburkan secara Islam,  namun hukumnya di hadirat Allah wallahu a’lam. Iman taqlid sangat rentan jatuh pada kekufuran.  Maka wajib bagi kita berikhtiar meningkatkan derajat keimanan pada tahap iman yg derajat kedua yaituiman ilmu (beriman berdasarkan pemahaman atas dalil-dalil). Pemilik dua derajat keimanan ini masihterhijab (terhalang ) dari Allah. Adapun yang mampu menyingkap tirai-tirai Ilahiah adalah pemilik 3martabat/ tingkat iman selanjutnya yaitu iman iyan, haq, dan haqiqat . Namun ketiga derajat iman ini adalah anugerah Allah (given, taken for granted) , manusia hanya bisa kasab dan ikhtiar mencapai derajat iman Taklid dan iman Ilmu. Begitulah diungkapkan oleh KH atsiruddin (wafat 1394 H/ 1974 M) dalam Risalah Aqidatunnajiin fi ushuliddiin halaman 10,  dan KH Choer Affandi Miftahul Huda yg populer dg sebutan Uwa Manonjaya (guru KH Abdullah Gymanstiar, wafat 1994 M) dalam risalahnya tentang iman dan syahadatain. 

2. Dzon
Memahami dan meyakini sesuatu sampai pada derajat rojih, yaitu keyakinannya seolah-olah menjadimayoritas  dalam benak seseorangmengalahkan ketidakyakinannya yg minoritas (idrokussyaii idrokan rojihan)
Misalnya kabayan bermaksud meminang iteung. Iteung suka memberi dia makanan , membalas SMS, melempar senyum, tapi tidak pernah menghampiri. Keyakinan Kabayan atas cinta Iteung pada dirinya berkisar 75%. Ada 3 tanda yang mengarah pada positifnya Cinta Iteung, namun kok iteung tidak jua menghampiri, begitulah batin Kabayan bergumam. Apakah Iteung tidak menghampiri dirinya suatu tanda Iteung hanya ingin sebatas bersahabat, ataukah Iteung memang Cinta namun malu untuk menghampiri.  Sehingga Kabayan tentu belum sepenuhnya yakin akan cinta Iteung pada dirinya.
Dalam disiplin keislaman,  Dzan adalah wilayah kajian fiqih(yurisprudensi hukum Islam). Para ulamamengistinbath hukum (mengolah dan menetapkan hukum)  atas fenomena yg sama, pisau analisisnya Alquran dan hadits (sunnah) yang juga sama berasal dari Allah dan Rasul, namun anehnya bisa keluar output hukum yg berseberangan. Syafi’i menghalalkan, Maliki mengharamkan, misalnya. , kenyataannya siapa yg lebih tepat apakah Syafi’i, maliki, toh semuanya mengandung dugaan, namun tentu berdasar  ilmu dan metodologi ushul fiqih (Filsafat hukum Islam yg terukur dankonsisten

3. Syakk
Antara faham dan tidak faham, yakin dan tidak yakin perbandingannya sama (idrokussyaii idrakan mutasawiyan):  benar-benar tidak ada suara mayoritas antara ya dan tidak dalam benak si pemikir. , antara percaya dengan tidak percaya cenderung seimbang. dalam konteks tauhid: antara mengiyakan dan menafikan keberadaan Tuhan perbandingannya 50:50 (cenderung seimbang).

4. Wahm:
wahuwa idrakussayai’i idrokan marjuhan.  tingkat keyakinan dan mengertinya seseorang atas suatu fenomena berkisar 25 % saja. Perhatikan kata “marjuhan” sebagai antonim dari “rajihan” yg ada dalam dzon di atas. Rojih artinya mengungguli, mengalahkan. Jadi keyakinan mengungguli keraguan. Bila diibaratkan tingkat keyakinannya berkisar pada area 75 %. Adapun marjuh adalah dikalahkan, diunguli. Keyakinan seseorang dikalahkan oleh ketidakyakinannya, justru dalam kondisi marjuh, ketidakyakinanyalah yg memegang kendali di kisaran 75 %.

BERSAMBUNG
Wallahu a’lam bisshawab.

Tulisan ini adalah kolaborasi dari materi pelajaran yg penulis terima dari masayikh :
  1. Ust. Agus al amin & Ust. Aan farhan , Almukhlishun, Yayasan Islamic Center Indihiang Kota Tasikmalaya
  2. Aj. Agus Hidayat , Miftahul Falah Wangun, Pancatengah (Cikatomas) kab. tasikmalaya
  3. Aj Abd. Khaliq  Darul Ulum Petir Hilir , Kec. baregbeg, Kab. Ciamis
  4. Aj Enjang Sirajul munir, Riyadul mantiqiyyah Jamanis Kab. Tasikmalaya
Beliau semua bersandarkan Sulam Al Munauraq, Isagozi, waladiah, dan syamsiah. Kemudian penulis  menambahkan komparasi  dari Situs alhdeeth.com. Secara khusus penulis bertawassul semogabarokah tulisan ini disampaikan kpd alm KH Bahauddin (Miftahul Falah Wangun). allahummaj’al qabrahu raudlotan min riyadlil jinan, wala taj’al qabrahu khufratan min khufaarin niiraan, aamiin

      Margonda Raya, kamis Wage, 11 Dzulqaidah 1433 H/ 27 September 2012

3 comments:

  1. dhanyhuzni@yahoo.com13 December 2014 at 14:47

    kang uken taqriran mantiq na kang..
    ie no abi 087883211423
    abi peryogi wios d peser og.

    ReplyDelete
  2. Sae pisan bahasana kang :D

    ReplyDelete
  3. Sambung lagi kiyai...ane lgi mempelajari

    ReplyDelete